Magister Psikologi Sains (S-2)

Magister Psikologi Sains (S-2)

Visi

Menjadi program magister sains yang unggul, kompetitif dan profesional, pelopor pengembangan dan pengamalan bidang psikologi berbasis nilai pluralisme yang memberi konstribusi bagi kemajuan bangsan dan Negara.


Misi

Dalam upaya merealisasikan visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan misi program studi sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan program magister sains  sesuai dengan kaidah, peraturan penyelenggraan pendidikan yang ditetapkan pemerintah, bersifat transparan dan rasional.
  2. Menyelenggarakan manajemen pendidikan yang mampu mengoptimalkan proses pembelajaran yang berbasis teknologi informasi yang didasarkan pada kajian model-model pembelajaran dengan dasar pembelajaran yang berbasis kompetensi sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu, profesional dan kompetitif.
  3. Menyelenggarakan penelitian dasar, terapan dan pengembangan  dalam bidang psikologi yang pelaksanaannya mengacu pada  penelitian paying
  4. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat berbasis pada komunitas masyarakat binaan.
  5. Mengembangkan pusat pelatihan, sumber pembelajaran bagi komunitas masyarakat dalam dinamika kehidupan masyarakat manjemuk dan plural yang berbasis psikologi.


Tujuan

  • Menghasilkan psikologi professional yang mampu : (1) menguasai psikodiagnostika dan psikoterapi; (2) melakukan pemeriksaan psikologi konseling dan terapi; (3) melakukan penelitian terapan sebagai seorang psikolog sesuai dengan kode etik profesi psikologi.
  • Menghasilkan proses pembelajaran yang optimal melalui pelaksanaan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi informasi sehingga mampu menciptakan proses pembelajaran yang kreatif dan kondusif. Proses pelaksanaan pembelajaran secara konsisten merujuk pada hasil evaluasi penjaminan mutu.
  • Menghasilkan penelitian dasar, terapan dan pengembangan secara bertahap dan berkelanjutan yang mengacu pada payung penelitian.
  • Menghasilkan pengabdian pada masyarakat yang berbasis masyarakat binaan yang dilakukan secara institusional.
  • Menyelenggarakan program pelatihan secara terencana dan terprogram bagi kaum professional, menghasilkan sumber-sumber kajian yang menjadi sumber pembelajaran bagi komunitas masyarakat yang berbasis psikologi dalam konteks masyarakat perkotaan, majemuk dan plural.

    Menghasilkan tes psikologi sesuai dengan norma budaya, kebutuhan organisasi dan jasa (HAKI).


Sasaran

  • Tercapainya kualifikasi psikolog yang professional.
  • Tercapainya pelaksanaan proses pembelajaran yang optimal melalui pelaksanaan pendekatan yang berbasis teknologi informasi yang mampu menciptakan proses pembelajaran yang kreatif dan kondusif secara bertahap dan konsisten dengan melakukan evaluasi melalui pelaksanaan penjaminan mutu baik secara internal maupun secara eksternal.
  • Tercapainya hasil penelitian dasar, terapan dan pengembangan yang dilaksanakan baik atas biaya sendiri, institusi, departemen yang merujuk pada payung penelitian, minimal 2 hasil penelitian dari masing-masing jenis penelitian dalam satu semester.
  • Terciptanya kerjasama dengan komunitas masyarakat binaan yang dijadikan subjek pengabdian pada masyarakat. Dalam satu semester staf pengajar secara berkelompok dengan mengikutsertakan mahasiswa melaksanakan dua jenis pengabdian dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Biaya pelaksanaan pengabdian dapat diperoleh dari institusi, departemen atau dari pemerintah daerah atau dari institusi swasta.
  • Dapat melaksanakan pelatihan bagi kaum professional sesuai dengan kebutuhannya dan melaksanakan kajian yang menjadi pusat sumber belajar bagi komunitas masyarakat yang berbasis psikologi dalam konteks masyarakat perkotaan,  Memperoleh hak paten dari hasil pengembangan tes psikologi atau hasil pengembangan program tertentu minimal satu jenis dalam satu tahun.


Kompetensi Lulusan

1.     Mampu mengembangkan pengetahuan, metodologi melalui riset sehingga menghasilkan
       karya inovatif yang teruji

2.     Mampu menggunakan pendekatan  Psikologi untuk menyelesaikan permasalahan
       manusia sesuai kode etik psikologi Indonesia

3.    Mampu berkontribusi dalam merencanakan peta riset dalam bidang psiokologi, mampu
       merancang, melaksanakan dan menyusun laporan penelitian tingkat lanjut
 
       serta mempublikasikannya pada forum nasional atau internasional, mentransfer/
       mengembangkan kajian psikologi untuk kepentingan masyarakat luas maupun akademis.




Share:

Tags: karya,ilmiah,yai,upi