Hari Hak Konsumen Sedunia: Pentingnya Kesadaran Hak Konsumen di Era Digital

Hari Hak Konsumen Sedunia: Pentingnya Kesadaran Hak Konsumen di Era Digital

Hari Hak Konsumen Sedunia: Pentingnya Kesadaran Hak Konsumen di Era Digital


Setiap tanggal 15 Maret, dunia memperingati World Consumer Rights Day atau Hari Hak Konsumen Sedunia. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen. Di tengah perkembangan teknologi dan maraknya aktivitas belanja, khususnya melalui platform digital, pemahaman mengenai hak konsumen menjadi semakin relevan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

Dalam rangka memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Siti Khomsiah S.IP.,M.Si memberikan pandangannya mengenai pentingnya literasi konsumen di masyarakat. Menurut beliau, "konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait produk atau jasa yang mereka gunakan. Informasi tersebut sangat penting agar konsumen dapat membuat keputusan yang tepat sebelum melakukan pembelian"

Salah satu contoh yang sering ditemui adalah informasi mengenai masa kedaluwarsa produk. Masih terdapat produk yang beredar tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa secara jelas, padahal informasi tersebut sangat penting untuk menjaga keamanan konsumen. Selain itu, transparansi harga juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Harga yang tercantum pada etalase seharusnya sesuai dengan harga yang dibayarkan di kasir agar tidak merugikan konsumen.

Lebih lanjut, Dekan FIKOM juga menyoroti perubahan pola konsumsi generasi muda saat ini "Kedekatan generasi muda dengan media sosial ternyata memiliki pengaruh besar terhadap cara mereka mengonsumsi suatu produk. Banyak anak muda yang tertarik membeli produk atau mengunjungi tempat tertentu karena tren yang sedang viral di media sosial. Fenomena ini sering dikenal dengan istilah Fear of Missing Out (FOMO), yaitu perasaan takut tertinggal dari tren yang sedang populer"

Akibatnya, keputusan pembelian sering kali didorong oleh keinginan mengikuti tren, bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya. Kondisi ini berpotensi membuat generasi muda menjadi lebih konsumtif. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memiliki kesadaran dan kontrol diri dalam menentukan keputusan konsumsi.

Di sisi lain, mahasiswa juga memiliki peran penting untuk menjadi konsumen yang lebih kritis dan bertanggung jawab. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana riset sebelum membeli produk atau menggunakan jasa tertentu. Melalui berbagai ulasan, testimoni, maupun informasi yang tersedia secara online, mahasiswa dapat menilai kualitas produk secara lebih objektif.

Selain sebagai sarana mencari informasi, media sosial juga dapat digunakan sebagai ruang untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pelaku usaha. Namun, penggunaan media sosial tetap harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Kritik yang disampaikan sebaiknya bersifat konstruktif serta berdasarkan fakta, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau merusak reputasi pelaku usaha.

Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia menjadi pengingat bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pelaku usaha, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan konsumsi yang mereka lakukan.




*Renika

Share:

Tags: Hari Hak Konsumen Sedunia,hak konsumen,perlindungan konsumen,pola konsumsi generasi muda,FOMO,konsumen kritis,literasi konsumen,media sosial dan konsumsi