JAKARTA– Dalam upaya merespons krisis lingkungan dan memperkuat peran akademisi dalam gerakan penyelamatan bumi, Universitas Persada Indonesia Y.A.I (UPI Y.A.I) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional. Penandatanganan ini dirangkaikan dengan sebuah Diskusi Ilmiah bertajuk "Masa Depan Keadilan Ekologis Indonesia" yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil.
Ekspansi Tri Dharma dan Komitmen Infrastruktur Hijau
Rektor UPI Y.A.I, Prof. Ir. Sri Astuti Indriyati, MS., Ph.D., yang hadir membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah eskalasi strategis dari kolaborasi yang telah terbangun selama tiga tahun terakhir.
"Kerja sama yang sebelumnya difokuskan pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Desain Komunikasi Visual (DKV), kini kita tingkatkan untuk mencakup seluruh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat," jelas Prof. Sri Astuti. "Kami berharap sinergi ini tidak terbatas di Fakultas Ilmu Komunikasi saja, tetapi dapat meluas ke fakultas lain seperti Psikologi, Ekonomi dan Bisnis, serta Teknik, agar solusi isu lingkungan dapat dijawab secara multidisiplin."
Sebagai akademisi dengan latar belakang arsitektur, Prof. Sri Astuti juga membedah implementasi Green Campus secara teknis yang merujuk pada indikator global seperti UI GreenMetric, mencakup manajemen air, tata kelola sampah, hingga kebijakan transportasi dan infrastruktur.
"Definisi 'hijau' kini meluas ke green economy, green technology, hingga green architecture. Dari segi arsitektur, pencapaian green campus bisa dioptimalkan melalui desain masa bangunan, orientasi utara-selatan untuk efisiensi energi, hingga penataan ruang terbuka. Untuk infrastruktur yang sudah terbangun, komitmen operasional non-infrastruktur menjadi sangat esensial untuk kita jalankan secara sadar dan bersama-sama," paparnya.
Keadilan Ekologis Bukan Sekadar Tren
Sejalan dengan arahan Rektor, Dekan Fakultas, Dr. Siti Komsiah, M.Si., menekankan implementasi sosial dan moral dari gerakan keberlanjutan ini. Di tingkat operasional, komitmen UPI Y.A.I telah diwujudkan melalui serangkaian kebijakan, seperti penerapan paperless dalam administrasi, efisiensi energi, serta penyediaan fasilitas air isi ulang di depan Gedung A guna menekan penggunaan plastik.
"Tema Green Campus dan Keadilan Ekologis ini bukan sekadar tren. Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menjadi contoh nyata. Green campus bukan hanya soal menanam pohon atau mengurangi plastik. Ini tentang mengubah cara kita berpikir, mendesain, dan bertindak, agar setiap kebijakan berpihak pada keberlanjutan," ujar Dr. Siti Komsiah.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kerusakan alam selalu membawa dampak asimetris. "Keadilan ekologis mengingatkan kita bahwa kerusakan lingkungan tidak pernah netral. Yang paling terdampak seringkali adalah masyarakat yang paling rentan. Maka kampus tidak boleh diam. Kita harus menjadi ruang diskusi kritis, penghasil solusi, dan penggerak perubahan."
Bencana Ekologis dan Peran Pengetahuan Kritis
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, yang hadir sebagai narasumber utama diskusi, memaparkan realitas kritis pengelolaan sumber daya alam. Berdasarkan data WALHI, dari total daratan Indonesia, 97.782.890 ha (50,86%) sudah dibebani izin kepada perusahaan-perusahaan besar.
Sepanjang Januari hingga 1 Desember 2025 terjadi 2.981 kejadian bencana di Indonesia. Bencana-bencana ini bukan sekadar peristiwa alam, melainkan akibat langsung dari rusaknya tata kelola lingkungan dan relasi manusia dengan alam.
"Bencana sebagai made by capital," tegas Boy Jerry. Pendekatan keadilan ekologis menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan dibebankan kepada pihak perusak, bukan pada masyarakat yang kontribusinya paling minim. Oleh karena itu, ia menyoroti peran esensial perguruan tinggi sebagai pusat produksi pengetahuan kritis yang mampu menghubungkan ilmu pengetahuan dengan gerakan rakyat.
Diskusi ilmiah dan penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi aksi yang berkelanjutan. "Kampus yang cerdas adalah kampus yang peduli. Kampus yang adil adalah kampus yang berpihak pada bumi dan manusia," pungkas Dr. Siti Komsiah, menutup sesi wacana menjadi sebuah komitmen bersama.

English