Wahana Lingkungan Hidup Soroti Pentingnya Keadilan Ekologis dalam Seminar Kampus Ramah Lingkungan di UPI Y.A.I

Wahana Lingkungan Hidup Soroti Pentingnya Keadilan Ekologis dalam Seminar Kampus Ramah Lingkungan di UPI Y.A.I

Wahana Lingkungan Hidup Soroti Pentingnya Keadilan Ekologis dalam Seminar Kampus Ramah Lingkungan di UPI Y.A.I

JAKARTA – Dalam seminar “Green Campus dan Masa Depan Keadilan Ekologis” 🌿 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Persada Indonesia Y.A.I bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia pada Kamis (21/5/2026), peserta diajak memahami pentingnya hubungan manusia dengan lingkungan melalui perspektif keadilan ekologis.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang 503 Gedung B UPI Y.A.I tersebut membahas berbagai isu lingkungan hidup, hak atas alam, hingga pentingnya membangun kesadaran ekologis di kalangan generasi muda dan sivitas akademika.

Dalam pemaparannya, Direktur Eksekutif WALHI Boy Jerry Even Sembiring menjelaskan bahwa pendekatan keadilan ekologis tidak hanya berbicara mengenai hak manusia terhadap lingkungan hidup yang sehat, tetapi juga menempatkan alam sebagai entitas yang memiliki hak untuk dilindungi.

Keadilan Ekologis Tidak Hanya Berpusat pada Manusia

Menurut  Boy Jerry Even Sembiring dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, konsep keadilan ekologis lahir dari pendekatan ekosentrisme yang melihat bahwa kehidupan di bumi tidak hanya terdiri dari manusia semata.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga entitas utama yang harus dijaga keberlangsungannya, yaitu manusia, spesies non-manusia, serta komponen abiotik seperti tanah, air, dan unsur alam lainnya.

Penyelamatan bumi ditentukan oleh bagaimana manusia menjaga relasi dengan alam dan menjaga keberlanjutan tanah, air, serta spesies yang ada,” jelasnya.

Pendekatan tersebut mendorong manusia untuk tidak hanya memandang dirinya sebagai makhluk sosial, tetapi juga sebagai makhluk ekologis yang memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.

Manusia Disebut sebagai Guardian Alam

Dalam penjelasannya, Boy Jerry Even Sembiring juga menegaskan bahwa konsep keadilan ekologis bukan berarti membatasi manusia untuk memanfaatkan alam sepenuhnya.

Sebaliknya, manusia diposisikan sebagai guardian atau wali yang bertugas menjaga dan membela kepentingan alam serta seluruh entitas yang hidup di dalamnya.

Menurutnya, manusia tetap diberikan kebebasan untuk melakukan aktivitas produksi dan pembangunan, namun harus tetap berada dalam batas-batas ekosfer agar tidak merusak keseimbangan lingkungan.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan bumi di masa depan.

WALHI Dorong Pengarusutamaan Hak Alam

Dalam kesempatan tersebut, Boy Jerry Even Sembiring juga menegaskan bahwa gerakan lingkungan hidup saat ini tidak hanya berfokus pada isu hak asasi manusia atau human rights, tetapi juga mulai mendorong pengakuan terhadap the right of nature atau hak alam.

Melalui berbagai kerja kolaborasi dan pengarusutamaan isu lingkungan, WALHI berharap kesadaran ekologis dapat berkembang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.

Kami bukan hanya bekerja untuk kepentingan manusia, tetapi juga memastikan hak-hak alam ikut diperjuangkan,” ungkapnya.

Komunikasi Dinilai Penting untuk Menyebarkan Kesadaran Lingkungan

Boy Jerry Even Sembiring juga menilai bahwa dunia komunikasi memiliki peran penting dalam menyampaikan isu lingkungan kepada masyarakat secara lebih efektif.

Karena itu, kolaborasi bersama Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Persada Indonesia Y.A.I dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun edukasi publik terkait keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekologis.

Menurutnya, pendekatan komunikasi harus disesuaikan dengan karakter masyarakat agar pesan lingkungan dapat diterima dengan lebih baik oleh berbagai kalangan, mulai dari generasi muda hingga masyarakat desa.

Kami percaya komunikasi terbaik adalah berbicara dengan setiap orang menggunakan pendekatan yang sesuai dengan segmennya,” jelasnya.

Kerja Sama WALHI dan UPI Y.A.I Diharapkan Terus Berkembang

Selain seminar publik, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara WALHI dan UPI Y.A.I melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Boy Jerry Even Sembiring berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berkembang melalui berbagai implementasi program, diskusi, penelitian, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup dan keberlanjutan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori mengenai lingkungan hidup, tetapi juga mampu menjadi bagian dari gerakan sosial dan ekologis yang berkontribusi nyata bagi masa depan bumi.

Share:

Tags: WALHI,keadilan ekologis,Green Campus UPI YAI,seminar lingkungan,hak atas lingkungan hidup,the right of nature,ecological justice,ekosentrisme,lingkungan hidup,seminar WALHI,Fakultas Ilmu Komunikasi UPI YAI,Universitas Persada Indonesia Y.A.I,green campus,